Perwalian dalam Nikah

Perwalian dalam nikah berfungsi memastikan bahwa akad nikah berlangsung sah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam

Layanan Unggulan
Perwalian dalam Nikah
Berdasarkan PMA Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pencatatan Pernikahan, wali nikah terdiri atas wali nasab dan wali hakim. 

A. WALI NASAB

Berikut urutan wali nasab :
  1. Bapak kandung
  2. Kakek
  3. Buyut (bapak dari kakek)
  4. Saudara laki-laki sebapak seibu/kandung
  5. Saudara laki-laki sebapak
  6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak seibu/kandung
  7. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak
  8. Paman (saudara laki-laki bapak sebapak seibu)
  9. Paman sebapak (saudara laki-laki bapak sebapak)
  10. Anak paman sebapak seibu
  11. Anak paman sebapak
  12. Cucu paman sebapak dan seibu
  13. Cucu paman sebapak
  14. Paman bapak sebapak dan seibu
  15. Paman bapak sebapak
  16. Anak paman bapak sebapak dan seibu
  17. Anak paman bapak sebapak

B. WALI HAKIM

Wali hakim bertindak sebagai wali nikah, apabila memenuhi kondisi sebagai berikut :
  1. Wali nasab tidak ada
  2. Walinya adhal
  3. Walinya tidak diketahui keberadaannya
  4. Walinya tidak dapat dihadirkan/ditemui karena dipenjara
  5. Wali nasab tidak ada yang beragama Islam
  6. Wali yang akan menikahkan menjadi pengantin itu sendiri

Ingin Berkonsultasi?

Tim KUA siap mendampingi Anda dalam urusan pernikahan, bimbingan, dan pelayanan keagamaan dengan sepenuh hati

Keunggulan Layanan KUA

  • Konsultasi Pernikahan & Keagamaan
  • Pegawai Berkompeten
  • Layanan Cepat & Digital
  • Pelayanan Ramah & Humanis
  • Komitmen pada Keabsahan & Syariat

Layanan Terkait

Layanan lain yang mungkin Anda butuhkan

Pendaftaran dan Pencatatan Nikah
Unggulan

Pendaftaran dan Pencatatan Nikah

Dokumen dan syarat yang harus dipenuhi calon pengantin sebelum mendaftar pernikahan

Duplikat Buku Nikah
Unggulan

Duplikat Buku Nikah

Duplikat buku nikah diberikan kepada pasangan suami istri yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada buku nikah asli, dengan proses penerbitan sesuai ketentuan administrasi di Kantor Urusan Agama

Rekomendasi Nikah
Unggulan

Rekomendasi Nikah

Layanan rekomendasi nikah diberikan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah tempat tinggalnya, sebagai surat pengantar resmi dari KUA asal menuju KUA tujuan

Siap Memulai Proyek Anda?

Konsultasikan kebutuhan Perwalian dalam Nikah Anda dengan tim expert kami dan dapatkan solusi terbaik

Menerjemahkan halaman...