Legalisir Buku Nikah

Layanan legalisir buku nikah diberikan kepada pasangan suami istri yang membutuhkan pengesahan salinan buku nikah oleh KUA untuk keperluan administrasi resmi, baik dalam negeri maupun luar negeri

Legalisir Buku Nikah

PERSYARATAN LEGALISIR BUKU NIKAH

  1. Buku Nikah asli
  2. Foto kopi Buku Nikah sesuai jumlah yang diperlukan

Ingin Berkonsultasi?

Tim KUA siap mendampingi Anda dalam urusan pernikahan, bimbingan, dan pelayanan keagamaan dengan sepenuh hati

Keunggulan Layanan KUA

  • Konsultasi Pernikahan & Keagamaan
  • Pegawai Berkompeten
  • Layanan Cepat & Digital
  • Pelayanan Ramah & Humanis
  • Komitmen pada Keabsahan & Syariat

Layanan Terkait

Layanan lain yang mungkin Anda butuhkan

Pendaftaran dan Pencatatan Nikah
Unggulan

Pendaftaran dan Pencatatan Nikah

Dokumen dan syarat yang harus dipenuhi calon pengantin sebelum mendaftar pernikahan

Perwalian dalam Nikah
Unggulan

Perwalian dalam Nikah

Perwalian dalam nikah berfungsi memastikan bahwa akad nikah berlangsung sah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam

Duplikat Buku Nikah
Unggulan

Duplikat Buku Nikah

Duplikat buku nikah diberikan kepada pasangan suami istri yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada buku nikah asli, dengan proses penerbitan sesuai ketentuan administrasi di Kantor Urusan Agama

Siap Memulai Proyek Anda?

Konsultasikan kebutuhan Legalisir Buku Nikah Anda dengan tim expert kami dan dapatkan solusi terbaik

Menerjemahkan halaman...